Konsep Pengembangan Potensi Ekonomi Jamaah Al-Haromain
Mengembangan potensi (ekonomi) jamaah Al-Haromain
Oleh : Seger Hasani
Kita tahu bahwa jumlah jamaah Al-Haromain tidak bisa dibilang sedikit, baik yang aktif (aktivis) maupun yang tidak aktif. Berbagai macam latar belakang pendidikan dan sosial ekonomi menyebar di pelosok Nusantara, khususnya Jawa Timur. Dari tingkatan yang erat (baca :dekat dengan struktural), sampai simpatisan. Hal ini tentunya merupakan potensi yang sangat besar jika dapat dikelola dengan benar.
Sebenarnya, sedikit banyak sebuah jamaah atau kelompok, pengelolaan potensi-potensi yang ada di dalamnya adalah sangat penting. Karena akan terjadi akumulasi yang pada akhirnya dapat menjadi sesuatu yang sangat berguna bagi jamaah itu sendiri. Banyak potensi yang tersimpan di sana, seperti potensi keahlian, ekonomi, lokasi, umur dan lain sebagainya.
Salah satu potensi yang sangat penting adalah potensi ekonomi. Karena ekonomi sangat terkait dengan kesejahteraan. Dan kesejahteraan amat dekat dengan ketaqwaan, atau setidaknya menjauhkan dari kekafiran. Kesejahteraan akan membawa kemudahan dalam menuntut ilmu, yang merupakan awal terciptanya masyarakat berpendidikan.
Empat kelompok pelaku ekonomi
Dalam sebuah komunitas masyarakat, ada empat golongan ekonomi yang memiliki peran penting dalam roda perekonomian.
Pertama, kelompok pemilik unit-unit produksi seperti pemodal atau pemilik usaha (usahawan). Mereka adalah pelaku aktif ekonomi, yang melakukan kegiatan perdagangan, produksi, penyalur, penyedia jasa dan lain-lain. Mereka membutuhkan dua kelompok yang lain, yaitu kelompok tenaga kerja untuk menjalankan kegiatan mereka dan konsumen yang memakai produk mereka. Dari konsumen inilah pemodal akan memperoleh penghasilan yang akan dibagi dengan pekerjanya.
Kedua, kelompok tenaga kerja atau buruh. Kelompok ini membutuhkan usahawan untuk dapat bekerja, sehingga mereka memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Kelompok ketiga adalah konsumen. Mereka adalah kelompok yang menggunakan barang atau jasa dari hasil produksi kelompok pertama. Setiap individu dalam sebuah komunitas masyarakat ekonomi adalah konsumen. Sekalipun usahawan, dia juga menjadi konsumen bagi usahawan yang lain.
Sedangkan kelompok terakhir, adalah kelompok penengah atau pemerintah. Pihak inilah yang mengkomunikasikan pihak-pihak yang terkait, menyediakan sarana dan prasarana bagi terciptanya roda perekonomian dan kehidupan. Seperti menyediakan sarana dan prasarana, atau lembaga untuk kepentingan pengembangan ekonomi masyarakat tersebut. Karena tidak melakukan kegiatan ekonomi produktif, pihak keempat ini melakukan pungutan atau pajak untuk menjalankan operasionalnya.
Ada sebagian masyarakat yang tidak berperan aktif dalam ekonomi, seperti ustadz, guru, polisi, tentara dan lain-lain. Mereka juga termasuk kelompok ketiga yang murni konsumen. Demikian juga dengan kelompok non produktif seperti anak jalanan, orang jompo, dan gepeng (gelandangan dan pengemis). Kehidupan ekonomi mereka adalah menjadi tanggung jawab masyarakat lain yang ditugaskan ke pada kelompok tersebut. Seperti juga masyarakat yang membebankan tugas-tugas pendidikan, agama, birokrasi, dan lain-lain kepada mereka.
Keberadaan kelompok-kelompok ini merupakan roda pengayuh bagi perputaran roda perekonomian.
Indikator ekonomi
Untuk mengukur baik tidaknya perputaran ekonomi di sebuah lingkungan (komunitas), bisa dilihat arus perputaran ekonominya. Jika mayoritas menjadi pemakai (konsumen), sementara unit-unit produksi dilakukan oleh pihak lain (diluar komunitas tersebut), maka bisa dipastikan ekonominya akan tertinggal. Hal ini terjadi karena arus keuangan lebih banyak keluar daripada masuknya.
Sebagai contoh, di kebanyakan pedesaan mayoritas penduduknya adalah berprofesi sebagai petani. Para petani tersebut biasanya mengandalkan lahan pertanian mereka sebagai sumber penghasilan. Sedangkan unit-unit produksi dan distribusi selainnya dilakukan oleh masyarakat tionghoa, atau didatangkan dari kota/luar desa. Dapat dibayangkan, arus pemasukan hanya akan berasal dari panen yang sangat rendah nilainya (karena harga gabah yang rendah), sementara arus keluar memiliki begitu banyak pintu kebutuhan, mulai sandang, pangan dan papan yang tidak ada batasnya. Sehingga, wajar saja jika penduduknya banyak yang miskin.
Inilah sebenarnya sebab inti dari keterbelakangan ekonomi yang dialami oleh sebagian besar ummat Islam. Keterbatasan unit-unit produksi yang kita miliki menyebabkan kita mengandalkan komunitas lain, yang tidak jarang itu dari kaum kuffar dan musuh-musuh Islam. Apalagi, karena kita tidak bisa membendung kebutuhan-kebutuhan tersebut. Akhirnya terpaksa harus membelinya.
Jamaah ~ Komunitas
Sebuah jamaah, seperti juga organisasi, partai politik, yayasan dan lain-lainnya adalah sebuah komunitas. Contoh komunitas kecil adalah keluarga, yang lebih besar bisa komunitas jamaah, komunitas suku, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.
Mengukur kekuatan atau melakukan pengembangan ekonomi dapat dilakukan berdasarkan komunitas tertentu. Hal ini karena dalam sebuah kelompok tersebut akan selalu ada empat kelompok seperti dijelaskan di paragraf atas. Seperti pemerintah mengembangkan ekonomi rakyatnya, bupati mengembangkan ekonomi masyarakat kabupatennya, dan seterusnya. Bisa juga pengembangan ekonomi yang dilakukan oleh organisasi atau lembaga seperti kesatuan masyarakat Tionghoa, jamaah Muhammadiyah, Pesantren Daarut Tauhid, dan lain sebagainya.
Dalam komunitas tersebut, kita bisa mengembangakan usaha-usaha produktif, menciptakan lapangan kerja, memasarkan produknya serta mengoptimalkan potensi-potensi yang ada dalam jamaah. Sehingga membuat arus modal/pendapatan tetap mengalir di lingkungan yang sama.
Inilah sebenarnya inti dari pengembangan ekonomi yaitu bagaimana memaksimalkan unit-unit produksi di kalangan internal komunitas, sehingga mampu mmenuhi kebutuhan sendiri. Lebih jauh lagi diusahakan bagaimana agar arus dari luar dapat masuk ke komunitas tersebut, seshingga ada arus modal yang masuk ke komunitas.
Strategi inilah yang banyak diterapkan oleh para konglomerat (di masa ORBA), hingga mereka bisa sangat kaya. Kita lihat saja konglomerasi yang dilakukan oleh Salim Group (di masa lalu). Pabrik aneka makanan, PT Indofood Sukses Makmur yang salah satunya memproduksi mie instan (Indomie, Sarimi, Supermi), bahan bakunya (tepung terigu) mereka produksi sendiri di bawah PT Bogasari Flour Mills, minyak gorengnya (Bimoly) juga diproduksi perusahaan sendiri (PT Intiboga Sejahtera), bahan baku minyak (kelapa sawit) juga milik sendiri, sampai dengan urusan keuangannya pun milik sendiri (BCA, dulu milik Salim Group). Sehingga keuntungan-keuntungan yang dinikmati perusahaan-perusahaan tersebut tetap mengalir ke kantong sendiri, hanya berbeda sumbernya. Belum lagi ditambah dengan hasil penjualan yang dilakukan ke masyarakat umum (komunitas lain).
Inilah pentingnya pengembangan, pengorganisasian dan optimalisasi potensi-potensi ekonomi dalam jamaah. Walau ekonomi bukan merupakan tujuan pokok dari pengembangan agama (dakwah), tapi merupakan pilar penting yang sangat besar dampaknya. Banyak kasus kemiskinan yang erat kaitannya dengan kristenisasi, tersendatnya dana dakwah, rendahnya pendidikan ummat, dan lain sebagainya yang merupakan akibat dari keterbelakangan ekonomi.
Peran Lembaga
Untuk mewujudkan pengembangan potensi ekonomi jamaah, yang paling tepat dan berwenang adalah lembaga yang menaungi jamaah itu sendiri. Dia dapat berperan sebagai penengah (seperti pemerintah) yang dapat menyediakan atau mengusahakan wadah, sarana dan prasarana untuk mengurusi pengembangan SDM dan potensi ekonomi jamaahnya.
Sesuai dengan tujuannya, lembaga tersebut setidaknya harus memiliki beberapa visi, tujuan atau tugas khusus, seperti :
1. Mendorong berdirinya usaha-usaha baru di kalangan jamaah. Organisasi dapat mengumpulkan informasi, memonitor, dan menganalisis peluang-peluang usaha yang bisa diciptakan. Membantu masalah pemodalan, manajemen maupun pemasarannya.
2. Membina, mengembangan, menguatkan bahkan mungkin mengevaluasi usaha-usaha jamaah yang sudah ada. Sehingga dapat menjadi usaha yang lebih profesional, berkembang dan diminati oleh konsumen.
3. Mengatur sistem perputaran ekonomi antar jamaah sehingga tercipta sebuah siklus yang dapat memberikan jaminan kelangsungan hidup bagi usaha jamaah. Hal ini dapat dilakukan dengan konsolidasi terus-menerus antar pemilik usaha dan jamaah agar dapat saling mendorong kemajuan masing-masing. Misalnya: untuk kebutuhan tertentu yang bisa dicukupi oleh kalangan internal jamaah, kalau bisa jamaah jangan membeli dari luar. Syukur jika kecukupan tersebut tidak saja dari sisi distribusi, tapi juga sisi produksi. Karena selain akan memberikan pendapatan produksi, juga dapat menciptakan lapangan kerja baru.
4. Mengusahakan pengalihan peran-peran ekonomi dari komunitas luar ke dalam komunitas. Organisasi dapat mendorong dan membantu jamaah agar dapat mengambil peran ekonomi yang selama ini didominasi pihak/komunitas lain, apakah dari segi distribusi atau produksi. Semakin banyak dan berkualitas peran ekonomi yang bisa diambil semakin baik. Karena akan semakin memperkokoh pondasi ekonomi jamaah yang bisa dibangun dari sana. Ketergantungan akan semakin kecil, dan kemandirian ummat akan semakin tercipta.
5. Mendorong terciptanya sistem ekonomi ummat yang profesional dan Islami.
Adanya lembaga yang menangani kegiatan-kegiatan ekonomi jamaah, setidaknya dapat mendorong terciptanya sistem ekonomi secara Islami. Karena, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga dakwah harus senantiasa dilandasi dengan semangat untuk mempratekkan ekonomi syariah yang diridloi oleh Allah. Sehingga otomatis juga akan mendidik masyarakat untuk menerapkan kegiatan ekonomi secara Islami.
Alternatif Wadah
Untuk mewujudkan beberapa hal di atas, ada beberapa bentuk alternatif wadah yang bisa didirikan, antara lain :
1. Koperasi
Koperasi dapat berperan dalam pengumpulan dana (modal) yang berbentuk simpanan dan juga penyaluran kredit usaha untuk anggota. Selain itu, koperasi juga dapat mendirikan usaha. Usaha ini didirikan bisa dengan alasan untuk mengembangkan dana anggota, mungkin juga karena tidak bisa didirikan oleh anggota dan harus didirikan (dibutuhkan keberadaanya), misalnya mini market. Agar, kebutuhan sehari-hari anggota dapat dipenuhi oleh internal jamaah.
Dengan koperasi, selain bisa menjadi lembaga pendanaan usaha, juga dapat mengurangi arus modal ke bank-bank konvensional. Sehingga selain mengurangi praktek riba, dana tersebut bisa digunakan untuk kalangan sendiri.
2. Holding
Holding adalah lembaga atau badan yang bertugas menghubungkan atau menjadi media komunikasi dan informasi antar pemilik usaha dalam jamaah, termasuk koperasi (jika ada). Selain itu, juga bertugas membuat perencanaan, program, dan segala bentuk usaha untuk mengembangkan dan mendorong berdirinya usaha-usaha baru/lama milik anggota jamaah.
Sifat holding disini adalah bersifat teamwork manajemen saja, jadi tidak memiliki modal tertentu untuk mendirikan usaha. Seluruh arus modal sedapat mungkin dari anggota dan untuk anggota. Holding harus dapat menjadi penengah yang dipercaya bagi pemodal maupun usaha sebagai pihak yang berkompeten menilai, mengevaluasi dan memberikan saran-saran atau keputusan untuk kemajuan ekonomi bersama.
Jika ada dana kompensasi (operasional) yang tersisa, sedapat mungkin digunakan untuk urusan-urusan sosial seperti pembinaan UKM, beasiswa, santunan dan lain sebagainya. Tidak langsung bersifat produktif, tapi tetap mendukung pengembangan SDM agar menjadi produktif.
3. Usaha Yayasan
Yayasah, sebagai pihak yang memiliki aset, juga berhak menjadi anggota holding dan mendirikan usaha seperti juga individu. Namun, keanggotaannya harus tetap dianggap sebagai pihak individu yang harus netral dari segi hak maupun kewajiban.
Demikian ulasan tentang konsep pengembangan ekonomi jamaah Al-Haromain. Semoga dapat menjadi sebuah solusi yang dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga kesejahteraan ummat khususnya dalam linkungan jamaah akan dapat ditingkatkan lagi.
2 Comments:
Ini satu article yg sangat relevant dgn situasi dan kondisi sosio-ekonomi ummah nusantara saat ini. Harus d garap secepatnya satu action plan yg pro active dan digerakkan satu dakwah muamalah yg komprehensif. Kami jamaah darul tijary malaysia sngt mndukung usaha sdr2 kami d indonesia. bisalamat@gmail.com
Mohon d izinkan kami menyalin artikel ini untuk d sebarkan d Malaysia. T ksh
Post a Comment
<< Home